Skip to content
happyartcenter.org
Menu
  • Home
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Entertainment
  • Bola
Menu

Sempat Ada Penolakan, Baleg DPR Akhirnya Setujui RUU Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

Posted on 16 Feb 2023

happyartcenter.org – Meski sempat ada penolakan dari beberapa fraksi, Badan Legislasi DPR akhirnya menyepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Sikap Baleg DPR RI ini pun diapresiasi oleh Kemnaker.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker), Anwar Sanusi mengatakan, penolakan-penolakan dari beberapa fraksi dapat dijadikan masukan yang berharga bagi pemerintah.

“Karena nantinya juga dapat dijadikan masukan yang dapat diimplementasikan pada aturan turunan peraturan pemerintah,” tutur Anwar dalam Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, di Ruang rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu, (15/2/2023).

Anwar Sanusi mengatakan, secara umum materi muatan Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 sama dengan isi UU Cipta Kerja, hanya saja untuk substansi ketenagakerjaan terdapat beberapa perubahan.

Baca Juga:
4 Poin Penting Revisi UU Mahkamah Konstitusi yang Diusulkan DPR

Diantaranya terkait Alih Daya/Outsourcing (Pasal 64) yang mengatur ketentuan mengenai sebagian pelaksanaan pekerjaan pada perusahaan lainnya, dimana sebagian pelaksanaan pekerjaan tersebut akan ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah. Kemudian juga perubahan pada frasa cacat menjadi disabilitas (pasal 67), serta upah minimum yang diatur dalam pasal 88C, 88D, 88F, dan pasal 92.

“Penyempurnaan substansi ketenagakerjaan yang terkandung dalam Perpu 2/2022 sejatinya merupakan ikhtiar pemerintah dalam memberikan perlindungan adaptif bagi pekerja/buruh dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin dinamis, kedepan setelah disepakati dalam sidang paripurna, kami akan melakukan sosialisasi secara intens kepada publik agar tidak ada lagi mispersepsi kedepannya,” kata Anwar.

Anwar menambahkan, sebelumnya jajarannya di Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan sosialisasi Perppu Cipta Kerja ini dengan intens baik dengan stakeholder ketenagakerjaan, diantaranya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kemudian dengan Dinas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, bersama dengan insan Pers, baik secara daring maupun luring.



Sumber: www.suara.com

Post Views: 26

Latest Posts

  • Profil Pabrik INKA Banyuwangi, Dimulai Tahun 2018 Diresmikan 2023
  • Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia Lagi
  • Pembelian Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta Hanya Sekali
  • DPR Setuju Perry Warjiyo Jadi Bos BI Lagi
  • Jokowi Fasilitasi Generasi Muda Papua dengan Gedung PYCH

Most Popular

  • 6 Fakta Nikita Mirzani Sudah Berdamai dengan Bunda Corla, Ivan Gunawan dan Mahar…
    142 Views
  • Cara Mengisi Air Radiator Motor Sendiri, Ternyata Mudah!
    127 Views
  • Wulan Guritno Ngaku Insecure dengan Tubuh Bagian Bawah: Besarnya Enggak Ideal
    121 Views
  • Meski Dihujat, Konten Mandi Lumpur Masih Terus Dibuat, Warganet: Jangan Dilihat,…
    115 Views
  • ‘Dosa-dosa’ Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
    114 Views
  • Gara-Gara Foto Ini, Sandra Dewi Mendadak Klarifikasi Hubungannya dengan Suami
    112 Views
  • BRI Imbau Nasabah Waspada dengan Modus Penipuan Baru Lewat Undangan Nikah Digita…
    111 Views
  • 10 Situs Download Film Gratis Kualitas HD Bukan di LK21, Rebahin, IndoXXI
    105 Views

Popular Topics

  • saham
  • sri mulyani
  • jokowi
  • kemenkeu
  • kemnaker
  • UMKM
©2023 happyartcenter.org | Design: Newspaperly WordPress Theme
Go to mobile version