Skip to content
happyartcenter.org
Menu
  • Home
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Entertainment
  • Bola
Menu

PPATK Cium Aroma Tak Sedap Kasus Korupsi Senilai Rp81 Triliun

Posted on 15 Feb 2023

happyartcenter.org – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium aroma tak sedap terkait kasus korupsi senilai Rp81 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan sepanjang tahun 2022 PPATK mencurigai aliran transaksi keuangan senilai Rp183,88 triliun. Dari total tersebut sebanyak Rp81,3 triliun dicurigai hasil tindak pidana korupsi, Rp81 triliun diduga hasil pidana perjudian senilai Rp81 triliun.

Lalu, tindak pidana green financial crime atau kejahatan lingkungan hidup senilai 4,8 triliun, pidana narkotika senilai 3,4 triliun, penggelapan dana yayasan senilai Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lainnya.

“Nilai nominal transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun,” ucap Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga:
Sosok Gregorius A Plate, Adik Menkominfo Sering Ikut Kunker LN Diduga Terkait Korupsi BTS

Ivan menuturkan nominal tersebut didapatkan lewat 1.290 laporan hasil analisis terhadap 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Lebih lanjutnya, Ivan mengatakan PPATK menerima total 27.816.771 laporan sepanjang 2022. Perinciannya, 24 juta lebih laporan transfer dana dari dalam dan luar negeri, 30 juta lebih laporan transaksi keuangan tunai. Baca Juga : PPATK Sebut Nasib Indonesia di FATF Diputuskan Februari 2023.

Kemudian, 90.742 laporan transaksi laporan transaksi keuangan mencurigakan, 90.799 laporan transaksi penyedia barang dan jasa, dan 1.304 laporan penundaan transaksi.“Jadi sekarang ini PPATK menerima tidak kurang dari 5.000 transaksi perjam,” ungkap Ivan.



Sumber: www.suara.com

Post Views: 34

Latest Posts

  • Pembelian Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta Hanya Sekali
  • DPR Setuju Perry Warjiyo Jadi Bos BI Lagi
  • Jokowi Fasilitasi Generasi Muda Papua dengan Gedung PYCH
  • Viral Piala Hadiah Lomba Nyanyi dari Jepang Kena Pajak Bea Cukai, Kemenkeu Minta…
  • Modernland Realty Percepat Pembangungan Proyek Perumahan di Cilejit

Most Popular

  • 6 Fakta Nikita Mirzani Sudah Berdamai dengan Bunda Corla, Ivan Gunawan dan Mahar…
    142 Views
  • Cara Mengisi Air Radiator Motor Sendiri, Ternyata Mudah!
    127 Views
  • Wulan Guritno Ngaku Insecure dengan Tubuh Bagian Bawah: Besarnya Enggak Ideal
    121 Views
  • Meski Dihujat, Konten Mandi Lumpur Masih Terus Dibuat, Warganet: Jangan Dilihat,…
    115 Views
  • ‘Dosa-dosa’ Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
    114 Views
  • Gara-Gara Foto Ini, Sandra Dewi Mendadak Klarifikasi Hubungannya dengan Suami
    112 Views
  • BRI Imbau Nasabah Waspada dengan Modus Penipuan Baru Lewat Undangan Nikah Digita…
    110 Views
  • 10 Situs Download Film Gratis Kualitas HD Bukan di LK21, Rebahin, IndoXXI
    105 Views

Popular Topics

  • saham
  • sri mulyani
  • jokowi
  • kemenkeu
  • kemnaker
  • UMKM
©2023 happyartcenter.org | Design: Newspaperly WordPress Theme
Go to mobile version