Skip to content
happyartcenter.org
Menu
  • Home
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Entertainment
  • Bola
Menu

Pengemudi Fortuner Arogan Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio Hanya Wajib Lapor

Posted on 21 Feb 2023

happyartcenter.org – Giorgio Ramadhan (24) pengemudi Mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio tak lagi mendekam di jeruji penjara. Hal Ini setelah, penangguhan penahanan yang diajukan pihak Giorgio diterima oleh  Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, meski menghirup udara segar, Giorgio diharuskan untuk wajib lapor ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, kasus ini juga bakal menemukan titik cerah damai, setelah korban mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Jadi kemarin dia mengajukan penangguhan penahanan dan sudah di-ACC. Jadi dia sudah wajib lapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Titik cerah damai juga dilihat dari penyidik yang tengah melakukan proses restorative justice. Lagi-lagi, aksi itu setelah korban mencabut laporannya.  

Baca Juga:
Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!

“Jika RJ (restorative justice) selesai misalnya semuanya memenuhi syarat SP3. Kalau SP3 berarti selesai semuanya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Giorgio Ramadhan merupakan, pegawai magang dari firma hukum, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

Seperti dikutip dari Linkedin-nya, AALF telah berada dan menjadi firma hukum sejak 2002. Selama 20 tahun itu, firma hukum ini menyediakan layanan hukum kepada korporat maupun komersial.

Diketahui bahwa Giorgio Ramadhan sendiri merupakan pegawai magang yang belum lama ini bekerja di sebuah firma hukum, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

Melansir dari akun Linkedin perusahaan, dikatakan bahwa AALF sudah berdiri selama kurang lebih 20 tahun, sejak 2002 lalu. Secara khusus, perusahaan ini menyediakan layanan hukum bagi korporat dan komersial.

Baca Juga:
Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel

“Pengetahuan dan pengalaman praktis kami memungkinkan kami untuk memberikan layanan hukum yang komprehensif kepada Klien kami,” tulis AALF seperti dikutip daLam keterangan di akun Linkedin.



Sumber: www.suara.com

Post Views: 44

Latest Posts

  • Anggaran Bukber Jajaran Pejabat Dialihkan untuk Membantu Masyarakat
  • Menhub Minta Pengusaha Kasih THR Sebelum 19 April 2023
  • Diduga Lakukan Kerugian Negara, MIND ID Angkat Suara
  • 4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah La…
  • Indonesia Paparkan Program Reformasi Sistem Jaminan Sosial di Forum ILO

Most Popular

  • 6 Fakta Nikita Mirzani Sudah Berdamai dengan Bunda Corla, Ivan Gunawan dan Mahar…
    151 Views
  • Cara Mengisi Air Radiator Motor Sendiri, Ternyata Mudah!
    133 Views
  • Wulan Guritno Ngaku Insecure dengan Tubuh Bagian Bawah: Besarnya Enggak Ideal
    128 Views
  • ‘Dosa-dosa’ Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
    122 Views
  • Meski Dihujat, Konten Mandi Lumpur Masih Terus Dibuat, Warganet: Jangan Dilihat,…
    121 Views
  • Gara-Gara Foto Ini, Sandra Dewi Mendadak Klarifikasi Hubungannya dengan Suami
    118 Views
  • BRI Imbau Nasabah Waspada dengan Modus Penipuan Baru Lewat Undangan Nikah Digita…
    118 Views
  • 10 Situs Download Film Gratis Kualitas HD Bukan di LK21, Rebahin, IndoXXI
    112 Views

Popular Topics

  • saham
  • sri mulyani
  • jokowi
  • kemnaker
  • kemenkeu
  • kementan
©2023 happyartcenter.org | Design: Newspaperly WordPress Theme
Go to mobile version