Skip to content
happyartcenter.org
Menu
  • Home
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Entertainment
  • Bola
Menu

Pamer Punya Pesawat Cessna, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya

Posted on 1 Mar 2023

happyartcenter.org – Imbas aksi pamer harta di media sosial, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi persnya, Rabu (1/3/2023).

“Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin,” Suahasil.

Pencopotan ini dikatakan Suahasil untuk mempermudah proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan, sehingga dibebas tugaskan dari segala jabatan dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. 

Baca Juga:
Sungguh Sakti! Teman Dekat Ungkap, Rubicon Milik Mario Dandy Bebas Masuk Tol Tanpa Bayar

Diketahui bahwa Eko Darmanto kerap memamerkan gaya hidup mewah diakun media sosial Instagram-nya yang kini telah dihapus.

Salah satu yang bikin gempar adalah saat Eko memamerkan barang mewah, salah satunya pesawat pribadi Cessna. 

Suahasil mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan diketahui milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

“Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI,” tuturnya.

“Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki,” tambahnya.

Baca Juga:
Sebut Tak Punya Klub Moge, Kantor Bea Cukai Yogyakarta: Adanya Mio

Tak hanya itu dari segi jumlah harta kekayaan, Eko Darmanto juga diketahui memiliki kekayaan hingga Rp15 miliar lebih sesuai LHKPN yang dilaporkan. 

Untuk itu, Kemenkeu akan menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas kekayaan yang 

“Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan, termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika disiplin saudara ED,” katanya.



Sumber: www.suara.com

Post Views: 9

Latest Posts

  • Profil Pabrik INKA Banyuwangi, Dimulai Tahun 2018 Diresmikan 2023
  • Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia Lagi
  • Pembelian Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta Hanya Sekali
  • DPR Setuju Perry Warjiyo Jadi Bos BI Lagi
  • Jokowi Fasilitasi Generasi Muda Papua dengan Gedung PYCH

Most Popular

  • 6 Fakta Nikita Mirzani Sudah Berdamai dengan Bunda Corla, Ivan Gunawan dan Mahar…
    142 Views
  • Cara Mengisi Air Radiator Motor Sendiri, Ternyata Mudah!
    127 Views
  • Wulan Guritno Ngaku Insecure dengan Tubuh Bagian Bawah: Besarnya Enggak Ideal
    121 Views
  • ‘Dosa-dosa’ Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
    115 Views
  • Meski Dihujat, Konten Mandi Lumpur Masih Terus Dibuat, Warganet: Jangan Dilihat,…
    115 Views
  • Gara-Gara Foto Ini, Sandra Dewi Mendadak Klarifikasi Hubungannya dengan Suami
    112 Views
  • BRI Imbau Nasabah Waspada dengan Modus Penipuan Baru Lewat Undangan Nikah Digita…
    111 Views
  • 10 Situs Download Film Gratis Kualitas HD Bukan di LK21, Rebahin, IndoXXI
    105 Views

Popular Topics

  • saham
  • sri mulyani
  • jokowi
  • kemenkeu
  • kemnaker
  • UMKM
©2023 happyartcenter.org | Design: Newspaperly WordPress Theme
Go to mobile version