happyartcenter.org – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Anas menyebut tidak ada jaminan PNS bisa menjabat seumur hidup. Suatu saat, PNS jika melakukan kesalahan hukumannya bisa dipecat jadi pegawai negara.
Maka dari itu, dia mengingatkan, agar PNS tidak terlena dan memegang komitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya sebagai pelayan publik.
Hal tersebut karena pegawai ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.
“Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan. Sudah sangat jelas bahwa pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:
Politisi PAN Sindir Fenomena PNS yang Gadaikan SK: Prihatin
Menurut Anas, saat ini merupakan momen bagi para PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dan berdampak positif bagi instansi maupun para stakeholder.
Dia juga meminta para PNS tidak sungkan berinovasi untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan cepat bagi para stakeholder.
Dalam kesempatan ini, Anas melantik 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup internal. Para PNS yang baru dilantik ini disebut sebagai energi baru untuk mengakselerasi target kinerja instansi.
“Selamat kepada para PNS yang dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energi-energi baru kini telah hadir di tengah-tengah kita,” pungkas dia.
Baca Juga:
Jalani Gaya Hidup Hedonisme, Banyak PNS Terlilit Utang hingga Berpotensi Garong Uang Rakyat
Sumber: www.suara.com