Skip to content
happyartcenter.org
Menu
  • Home
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Entertainment
  • Bola
Menu

Jakarta Lepas Status dari Daerah Khusus Ibu Kota pada 2024

Posted on 8 Feb 2023

happyartcenter.org – Perpindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur membuat status Kota Jakarta berubah. Rencananya, pada tahun 2024, Kota Jakarta akan melepaskan status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI.

Nantinya, status Jakarta juga berubah menjadi pusat bisnis di Indonesia.

“Memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut,” ujar Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang ditulis Rabu (8/2/2023).

Setelah lepas status, menurut dia, upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada tahun 2024 bisa digelar di Ibu Kota Negara Nusantara.

Baca Juga:
Pemukiman Padat di Kawasan Gambir Kebakaran, 9 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

“Kami minta doa dan dukungan agar tahun ini benar-benar kami bisa menjalankan secara optimal program persiapan dan tahun depan seperti apa yang diinginkan Presiden, kita semua akan upacara di IKN pada 17 Agustus 2024 akan terlaksana dengan baik,” jelas dia.

Dalam pembangunannya, Bambang juga memastikan akan sesuai dengan rencana kerja Otorita IKN di 2023. Sehingga, pembangunan bisa sesuai dengan target yang ditetapkan.  
“Setiap satu hari berkurang dan tidak ada tanggal merah bagi kami untuk melaksanakan amanah dari UU yang Bapak/Ibu punyai,” kata dia.

Sementara, untuk mengundang para investor, Bambang menyebut skema pemberian insentif untuk para investor hanya tinggal menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo.

“Semuanya sudah paraf, semua Menteri sudah paraf termasuk saya, dan kemudian selanjutnya lewat Sekretaris Negara kemudian ke Presiden ,” pungkas dia. 

Baca Juga:
Iwan Bule Mohon ke Persija Lepas Pemainnya ke Timnas Indonesia U-20



Sumber: www.suara.com

Post Views: 40

Latest Posts

  • Resmi, Cuti Bersama Jadi Lebih Panjang Mulai 19 April 2023
  • Segini Besaran THR yang Didapat Para Pensiunan PNS
  • Potensi Kerja Sama RI dan Filipina, Dua Negara Raksasa Nikel
  • THR PNS Cair, Sri Mulyani Harap Ekonomi saat Lebaran Moncer
  • Iklim Sulit Ditebak, Mentan Ingatkan Petani Banten Ikut AUTP

Most Popular

  • 6 Fakta Nikita Mirzani Sudah Berdamai dengan Bunda Corla, Ivan Gunawan dan Mahar…
    160 Views
  • Cara Mengisi Air Radiator Motor Sendiri, Ternyata Mudah!
    137 Views
  • Wulan Guritno Ngaku Insecure dengan Tubuh Bagian Bawah: Besarnya Enggak Ideal
    133 Views
  • ‘Dosa-dosa’ Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
    129 Views
  • Meski Dihujat, Konten Mandi Lumpur Masih Terus Dibuat, Warganet: Jangan Dilihat,…
    127 Views
  • Gara-Gara Foto Ini, Sandra Dewi Mendadak Klarifikasi Hubungannya dengan Suami
    124 Views
  • BRI Imbau Nasabah Waspada dengan Modus Penipuan Baru Lewat Undangan Nikah Digita…
    122 Views
  • 10 Situs Download Film Gratis Kualitas HD Bukan di LK21, Rebahin, IndoXXI
    118 Views

Popular Topics

  • sri mulyani
  • saham
  • kemnaker
  • jokowi
  • kemenkeu
  • kementan
©2023 happyartcenter.org | Design: Newspaperly WordPress Theme
Go to mobile version